Tahukah Anda bahwa jumlah penderita gangguan pendengaran di Indonesia telah mencapai angka
45 juta orang pada tahun 2015? Survei sebelumnya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
pada tahun 1994 – 1996 di tujuh provinsi menyebutkan bahwa penderita gangguan pendengaran di
Indonesia berjumlah 35,6 juta orang. Berarti dalam 20 tahun terakhir, prevalensi gangguan
pendengaran ini meningkat sebanyak 29%. Menurut data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,
jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan pertambahan umur. Pada tahun 2013,
prevalensi gangguan pendengaran yang dialami oleh umur 25-34 tahun adalah sebanyak 1%, umur
55-64 tahun sebanyak 5,7%, umur 65-74 tahun sebanyak 17,1%, dan jumlah prevalensi gangguan
pendengaran pada mereka yangberumur lebih dari 75 tahun mencapai 36,6%.
Dari data di atas, dapat dikatakan bahwa prevalensi gangguan pendengaran yang ada di Indonesia ini
cukup tinggi. Padahal, dampak gangguan pendengaran tidak hanya sebatas kehilangan kemampuan
untuk mendengar melainkan juga mengganggu perkembangan psikis dan sosial serta kemampuan
kognitif penderitanya. Selain itu, angka gangguan pendengaran yang tinggi pada suatu negara juga
berpengaruh terhadap rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia penduduknya. Tingginya angka
prevalensi gangguan pendengaran di Indonesia ini salah satunya dikarenakan kurangnya perhatian
masyarakat terhadap gangguan pendengaran itu sendiri. Hal ini disebabkan masyarakat yang awam
dan cenderung menganggap enteng gejala-gejala awal gangguan pendengaran. Padahal, dampak ke
depan gangguan pendengaran ini dapat membuat penderitanya mengalami depresi dan merasa
terisolasi dari kehidupan sosialnya. Hal ini akan bertambah buruk jika terjadi pada anak-anak sebab
akan mempengaruhi tumbuh kembangnya. Maka dari itu, sebagai generasi yang hidup di zaman
melek teknologi, sudah seharusnya kita lebih waspada terhadap masalah ini sebab gangguan
pendengaran dapat terjadi pada siapa saja baik tua maupun muda.
Gangguan pendengaran adalah ketidakmampuan secara parsial atau total untuk mendengarkan
pada salah satu atau kedua telinga. Umumnya, gangguan pendengaran yang terjadi pada seseorang
ini disebabkan oleh paparan intensitas suara atau desibel (dB)yang keras dalam jangka waktu yang
cukup lama. Telinga manusia memiliki batas desibel maksimal yang aman untuk didengarkan, yakni
tidak lebih dari 85 dB. Orang dengan pendengaran normal akan mampu mendengar suara pada
semua desibel, sedangkan orang yang memiliki gangguan pendengaran hanya mampu mendengar
suara pada desibel tertentu tergantung dari tingkatan gangguan pendengaran atau ketulian yang
diderita. Menurut WHO, seseorang dikatakan menderita gangguan pendengaran minimal jika ia
tidak mampu mendengar suara dengan intensitas suara 30 dB.
Informasi di atas seharusnya cukup membuat kita untuk lebih menjaga dan menyayangi telinga kita.
Mungkin saat ini kita belum begitu merasakan dampak dari ketika kita terlalu sering mendengarkan
musik menggunakan headset, ketika berada di jalan raya yang padat setiap berangkat maupun
pulang kerja, ketika berada di tempat kerja yang tidak pernah luput dari suara mesin yang menyala,
dan lain sebagainya. Namun ketika kita sudah memasuki usia 60 tahun ke atas, baru kita menyadari
bahwa kemampuan mendengar kita kian hari kian menurun dan itu akan terasa sangat
menyedihkan.
Data dari WHO tahun 2012 menyebutkan bahwa 1/3 dari orang dewasa yang berusia
65 tahun ke atas mengalami gangguan pendengaran. Selain itu, WHO juga mengatakan bahwa lebih
dari 1 miliar remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran mereka akibat mendengarkan
musik menggunakan headset dengan volume tinggi. Mengingat gangguan pendengaran yang tidak
bisa diobati, maka akan lebih baik jika kita lebih memperhatikan kesehatan telinga kita mulai
sekarang seperti mengurangi intensitas mendengarkan musik dengan menggunakan headset yakni
tidak lebih dari satu jam per hari, menggunakan earmuffs atau penutup telinga ketika berada di
tempat-tempat dengan intensitas kebisingan yang tinggi seperti bengkel, jalan raya, bandara,
stasiun, dan tidak lupa untuk rutin pergi ke dokter THT atau audiologis terpercaya untuk
membersihkan dan memeriksakan kesehatan telinga Anda.
Periksakan kesehatan telinga Anda di Pusat Alat Bantu Dengar No.1 di kota Anda.